Senin, 26 Juli 2021

Pengembangan Urban Farming Sebagai Konsep Pertanian Kota Untuk Masa Depan

    Urban Farming atau Urban Agriculture merupakan istilah yang berasal dari Bahasa inggris yaitu Urban yang berarti perkotaan dan Farming adalah pertanian. Jadi Urban Farming dapat didefinisikan sebagai kegiatan pertanian di daerah perkotaan dengan memanfaatkan lahan-lahan terbuka yang ada di sekitar. Urban Farming atau Urban Agriculture sebenarnya sudah ada dari zaman dahulu, tepatnya di Machu Pichu, dimana pada saat itu banyak sampah-sampah rumah tangga yang dikumpulkan menjadi satu dan dijadikan sebagai pupuk. Nantinya air yang digunakan masyarakat akan dikumpulkan dengan tujuan untuk dijadikan sebagai sumber pengairan dengan sistem drainase yang sudah dirancang pada masa itu oleh para arsitek.

    Urban Farming adalah kegiatan yang awal nya dibentuk sebagai upaya terhadap situasi buruk dan kondisi ekonomi dari beberapa Negara pada saat terjadinya perang dunia II di Amerika Serikat, pada saat itu Amerika Serikat merencanakan program Victory Garden, yaitu pembangunan taman di sela-sela ruangan yang tersisa. Sekitar 20 juta Victory Garden dibuat pada saat terjadinya perang dunia II.  Program tersebut dipercaya menjadi cikal-bakal dari gerakan Urban Farming atau Urban Agriculture. Karena program tersebut, akhirnya pemerintah Amerika Serikat pada saat itu menyediakan 40% kebutuhan pangan warganya. Urban Farming semakin berkembang ketika masyarakat dari berbagai belahan dunia mulai menyadari bahwa semakin hari pertumbuhan penduduk dunia semakin bertambah dan luas lahan pertanian mulai berkurang. Maka dari itu mulailah lahan-lahan yang kosong di daerah perkotaan digunakan sebagai tempat untuk bercocok tanam. Dimulai dari lahan sempit didepan rumah, atap-atap gedung dan lain sebagainya.

    Pengelolaan Urban Farming akan memberikan manfaat bagi manusia dan lingkungan sekitarnya. Beberapa manfaat dari pengelolaan Urban Farming ialah :

· Urban Farming dapat menghasilkan oksigen dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di daerah perkotaan.

· Dapat membantu menciptakan kota yang bersih dengan melaksanakan 3R (Reuse, Reduse, Recycle) untuk mengelola sampah yang ada di daerah perkotaan.

· Dari segi ekonomi, urban farming juga bermanfaat untuk memberikan tambahan pendapatan karena memproduksi produk tanaman yang berkualitas.

· Dapat meremediasi polusi melalui tanaman yang ditanam karena dapat mengikat polutan yang ada di dalam tanaman, sehingga kimia yang beracun tersebut nantinya tidak bisa berpindah melalui aliran air permukaan ataupun air tanah.

· Dapat memberikan kontribusi terhadap kenyamanan lingkungan perkotaan.

Urban Farming memiliki beberapa jenis yaitu mulai dari vertikultur (budidaya tanaman secara vertical), hidroponik, aquaponik, wall gardening, kebun atap, indoor farming, greenhouse dan community garden. Untuk tanaman yang dapat ditanam dalam pengelolaan usaha Urban Farming adalah jenis sayuran hijau contohnya pakcoy, selada, kucai, seledri, sawi, bayam,dan kangkung. Tanaman herbal contonya sereh, jahe, lengkuas, dan lain sebagainya. Buah-buahan contohnya tomat. Umbi-umbian dan Tanaman hias.

Urban farming atau pertanian kota ini diperkirakan nantinya akan memproduksi 15-20% dari pasokan pangan dunia. Yang nantinya juga akan berperan penting untuk menciptakan ketahanan pangan global di masa yang akan datang. Urban farming sangat cocok dilakukan di lingkungan rumah didaerah perkotaan karena dianggap beriringan dengan keinginan masyarakat di perkotaan yang ingin menjalankan gaya hidup sehat. Nantinya hasil panen dari urban farming ini juga akan lebih menyehatkan karena dalam prosesnya urban farming menerapkan sistem penanaman dan perawatan sepenuhnya dilakukan secara organik dan tidak menggunakan pupuk kimia. 

0 komentar:

Posting Komentar